Hukum Shalat Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan


Para ulama telah sepakat bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah muakad (sangat dianjurkan) bagi kaum laki - laki dan kaum perempuan. Yang lebih utama adalah dikerjakan dengan berjamaah, meskipun berjamaah bukan merupakan syarat dalam shalat gerhana. Hendaknya ada seorang penyeru yang berseru, 'ash-Shalatu jami'ah!" (Kerjakanlah shalat gerhana berjamaah). 





















1"
Label:

Posting Komentar

Video

[Yours_Label_Name][video]
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.