عَنْ
أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ
: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا
نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ
إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا
يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ
إِلَيْهِ .
[رواه
إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن
بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في
صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Arti Hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia
berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung
niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan
apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan
keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah
dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya
atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai
sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat
dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al
Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al
Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya
yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Pelajaran - Pelajaran dari hadits ini :
- Para Ulama sepakat bahwa niat adalah syarat mutlak agar suatu amal diganjar atau dibalas dengan pahala. Namun, apakah niat merupakan syarat sahnya suatu amal atau perbuatan, mereka berbeda pendapat. Ulama Syafi'iah menyebutkan, " Niat adalah syarat sahnya suatu amal atau perbuatan yang bersifat "pengantar" seperti wudhu, dan yang bersifat "tujuan" seperti shalat." Sedangkan ulama Hanafiyah menyebutkan "Niat hanya syarat sahnya amal atau perbuatan yang bersifat "tujuan" dan bukan "pengantar".
- Niat dilakukan di hati, dan tidak ada keharusan untuk diucapkan.
- Ikhlas karena Allah merupakan salah satu syarat diterimanya amal atau perbuatan. ( Kitab Syarah & Terjemah Riyadhus Shalihin jilid 1 by DR. Mustofa Sadi Al - Khin, DR. Mustofa Al-Bugho, Muhyidin Mistu, Ali Asy - Syirbaji, Muhammad Amin Luthfi)
Posting Komentar