Mohammad Arief Hidayat, Agus Tri
Haryanto
Minggu, 6 Desember 2015
VIVA.co.id
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Husni Kamil Malik, menyebutkan bahwa ada dua daerah yang belum siap untuk
menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Kedua daerah itu adalah Provinsi
Kalimantan Tengah dan Kabupaten Simalungun di Sumatera Utara. Kedua daerah itu
masih fokus pada permasalahan yang dihadapi calon kepala daerahnya.
"Provinsi Kalimantan Tengah masih
menunggu putusan akhir TUN (Tata Usaha Negara) atas gugatan terhadap pencoretan
calon gubernur dan wakil gubernur atas nama Ujang Iskandar dan Jawawi,"
ujar Husni di kantor KPU Jakarta, pada Minggu, 6 Desember 2015.
Sementara itu, Kabupaten Simalungun,
KPU juga sedang menunggu putusan Mahkamah Agung terhadap calon bupati atas nama
Amran Sinaga.
Mengenai Provinsi Kalimantan Tengah,
Husni mengungkapkan, dalam putusan PTUN, isinya menangguhkan pelaksanaan
pemungutan suara di daerah itu.
"Namun demikian, kami sudah
distribusikan surat suara. Untuk saat ini, di surat suara tercantum dua
pasangan calon. Tetapi kalau hasilnya sudah dikeluarkan dan mengikuti, kami
distribusikan kembali," ucapnya.
Pilkada Kalimantan Tengah diikuti tiga
pasang calon, yakni Sugianto Sabran-Habib Said Ismail, Wilya M. Yoseph-Wahyudi
K. Anwar, dan Ujang Iskandar-Jawawi.
Pilkada serentak 2015 melibatkan
sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota di Indonesia. Total pemilih yang
tercantum sebagai Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 100.461.890 orang, yang
terdiri atas 50.297.483 laki-laki dan 50.164.427 perempuan.
© VIVA.co.id
Posting Komentar