KPU: Dua Pilkada Ditangguhkan karena Masih Sengketa




Mohammad Arief Hidayat, Agus Tri Haryanto 
Minggu, 6 Desember 2015

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik, menyebutkan bahwa ada dua daerah yang belum siap untuk menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Kedua daerah itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Simalungun di Sumatera Utara. Kedua daerah itu masih fokus pada permasalahan yang dihadapi calon kepala daerahnya.

"Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu putusan akhir TUN (Tata Usaha Negara) atas gugatan terhadap pencoretan calon gubernur dan wakil gubernur atas nama Ujang Iskandar dan Jawawi," ujar Husni di kantor KPU Jakarta, pada Minggu, 6 Desember 2015.

Sementara itu, Kabupaten Simalungun, KPU juga sedang menunggu putusan Mahkamah Agung terhadap calon bupati atas nama Amran Sinaga.

Mengenai Provinsi Kalimantan Tengah, Husni mengungkapkan, dalam putusan PTUN, isinya menangguhkan pelaksanaan pemungutan suara di daerah itu.

"Namun demikian, kami sudah distribusikan surat suara. Untuk saat ini, di surat suara tercantum dua pasangan calon. Tetapi kalau hasilnya sudah dikeluarkan dan mengikuti, kami distribusikan kembali," ucapnya.

Pilkada Kalimantan Tengah diikuti tiga pasang calon, yakni Sugianto Sabran-Habib Said Ismail, Wilya M. Yoseph-Wahyudi K. Anwar, dan Ujang Iskandar-Jawawi.

Pilkada serentak 2015 melibatkan sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota di Indonesia. Total pemilih yang tercantum sebagai Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 100.461.890 orang, yang terdiri atas 50.297.483 laki-laki dan 50.164.427 perempuan.

© VIVA.co.id

Label:

Posting Komentar

Video

[Yours_Label_Name][video]
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.